Laman

10 November 2016

Ahmad Dhani Di Laporkan Karena Menghina Presiden, JokoWidodo Beri Perintah Ini Ke Polri !!!!

Musisi dan juga calon bupati bekasi yaitu Ahmad Dhani di laporkan ke polisi karena sangkaan menghina Presiden Jokowi, ketika ia sedang beroprasi di depan Istana kepresidenan,Jumat 10 November 2016.

Saat itu, Amhad Dhani dengan massa yang mendessak proses hukum terhadap Gubernur DKI Jakarta Yaitu Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, yang di anggap karena menghina agama.


Lalu apakah tanggapan Presiden Jokowi dalam masalah hal itu,?

Jokowi Telah mengaku sudah memberitahukan kepada pihak kepolisian , dalam pertemuan di Aula PTKI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan Selasa (8/11/2016).

"Tadi di dalam sudah saya sampaikan berkaitan dengan hasutan dalam perihal kebencian.Hal-hal yang mengaitkan kebencian terhadap simbol Negara, kalau memang aturan di negara kita ini sudah ada, ya harus kita tindak lanjuti dong,"ujar Jokowi

Ahmad Dhani di laporkan oleh Laskar Rakyat Jokowi (LRJ) ke polda metro jaya pada hari senin  (7/11/2016) dini hari.

Ia di laporkan ke polisi karena dugaan menghina Presiden Jokowi.

"Kami (LRJ) dan Projo meras tidak terima dengan hinaa Ahmad dhani itu dengan melecehkan Presiden, Pada saat di berorasi di Demo 4 November yang lalu, ucapannnya dengan kata-kata yang tidak senonoh,"ujar ketua Projo.

Laporan yang di buat oleh ketua Projo/(LRJ) ini bernomor LP /5423/XI/2016/PMJ/Dit Reskrimum tertanggal 7 November 2016.

No comments:

Post a Comment