"Hasil gelar perkara Ahok hari ini, di umumkan besok sekitar jam 11:00 WIB, dan kita lihat saja besok apakah yang terjadi,"kata Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, Selasa 16 November 2016.Saksi Ahli sebanyak 18 yang telah panggil dan sudah kami mintai keterangannya mengenai perkara kasus Ahok tersebut, 7 saksi ahli yaitu di datangkan oleh pihak kepolisian, 6 saksi Ahli didatangkan oleh pihak pelapor, 5 saksi lain nya di datangkan oleh terlapor.
Masing-masing tim Ahli akan di mintai keterangan mengenai kasusu penistaan yang di lakukan oleh Ahok, pimpinan gelar perkara kasus Ahok, yakni Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto dan timnya malam ini akan merumuskan kesimpulan sementara dan kesimpulan yang sebenar nya akan di ambil sebok sekitar pukul 11:00 WIB, dan kita lihat saja besok apa yang akan terjadi dalam kasus Ahok ini.
"Hasilnya apakah kasus Ahok ini akan naik di penyidikan atau berhenti sampai di sini saja kita lihat keputusannya besok, Jika kasus ini akan naik ke dalam penyidikan maka pihak kepolisian akan melanjutkan pemeriksaan kembali sampai tuntas, Namun jika ucapan Ahok di nilai tidak ada unsur yang melanggar, maka kasus ini berhenti sampai di sini saja, dan pihak pelapor tidak bisa melaporkan Ahok lagi dengan kasus yang sama,"Ya kita lihat saja besok apa yang akan terjadi,apakah kasus ini akan panjang dan apakah kasus ini berhenti sampai di saja,keputusan nya besok Pukul 11:00 WIB.
No comments:
Post a Comment